Demo BBM Di Trenggalek semakin Meluas ARPT Minta DPRD Mengusut Anggotanya Yang Diduga Melanggar Perda -->

Iklan Semua Halaman


 

Demo BBM Di Trenggalek semakin Meluas ARPT Minta DPRD Mengusut Anggotanya Yang Diduga Melanggar Perda

Thursday

 



Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) demo di DPRD 


Trenggalek,maknajatim.com -
Aksi demo  kenaikan harga BBM di Trenggalek semakin meluas, jika kemarin  perwakilan dari Kecamatan Watulimo, hari ini Kamis (15/9/2022), Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD.


Mustafirin koordinator aksi demo merasa geram, karena hanya diterima oleh tiga anggota dewan, dari 45 anggota DPRD kabupaten Trenggalek.
Padahal kami ingin menanyakan sikap yang jelas dan tegas dari DPRD, tentang keberadaan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).


"Atas sambutan tersebut saya tidak  puas dan kurang yakin, atas jawaban yang disampaikan oleh DPRD terhadap tuntutan kami".tegas Firin.


Untuk budidaya udang vaname,  semua usaha yang menimbulkan limbah diatur melalui undang undang lingkungan hidup.
Namun faktanya, saat ini masih banyak budidaya udang vaname  yang tidak menggunakan IPAL. (Instalasi Pengolahan Air Limbah).


Jika dikaitkan dengan undang undang sepadan pantai, maka tambak udang vaname disana, jaraknya kurang dari 200 meter, itu berarti melanggar undang undang sepadan pantai.



Selanjutnya budidaya udang vaname dalam pelaksanaanya juga melanggar perda RTRW, karena perda kita tidak mengatur berkaitan dengan tambak itu .

Demo ARPT diterima usur pimpinan DPRD
 
Ironisnya lagi kata Firin, ada beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Trenggalek yang terlibat sebagai pengusaha tambak udang disana. Bahkan anggota dewan tersebut bagian dari pansus dari RTRW itu sendiri,  ini sangat miris sekali bagi kita semua.

 
" Bagaimana tidak, mereka yang membuat undang undang sendiri, mereka yang melanggar sendiri. Sedangkan jika rakyat yang melanggar pasti akan dijerat dengan undang undang yang sebagaimana disangkakan.''kata Firin.


Karena itu berkaitan dengan isu lingkungan hidup, kita akan mengawal sampai kapanpun, termasuk kenaikan harga BBM sekarang  ini.

 
Sebagai rakyat Trenggalek mengecam keras kepada pemerintah pusat dan menuntut segera untuk menurunkan kembali harga BBM.


Lebih lanjut kata Firin, agenda yang penting dan mendesak saat ini yaitu menyusun aduan secara tertulis, seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD tadi.
"Dengan adanya aduan dari kami,  maka DPRD melalui Badan Kehormatan nanti bisa memeriksa oknum anggota DPRD yang kita sangkakan."ungkapnya.

Agus Cahyono saat wawancara dengan wartawan


Agus Cahyono Wakil ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi mengatakan, kita menunggu aduan secara tertulis, setelah masuk di pimpinan, nanti akan direkomendasikan kepada Badan Kehormatan (BK), untuk memanggil nama yang disebut .


"Kalau sudah ada aduan dan namanya sudah tertulis, maka nama tersebut akan di panggil oleh BK (badan Kehormatan)." jelas nya.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, sesuai dengan kewenangan kita secara kebijakan.

 
Apakah memang ada langkah langkah anggota dewan yang melanggar Perda atau tidak, kita tunggu dan hasilnya nanti akan kita sampaikan.


Untuk tambang emas DPRD dan pemerintah sudah satu kata yaitu, menolak tambang emas.

" Di DPRD tidak ada faksi faksi,  buktinya perda RTRW yang baru sudah selesai di tingkat DPRD, pansus, paripurna, semua setuju menolak". tegas Agus Cahyono.


Tetapi masalah kewenangan itu ada di pusat, jadi kita bermain di kewenangan kita, dan mungkin pusat bermain di kewenangan nya pusat. Karena kita tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan ijin.


Tetapi kita punya kewenangan yang lain yaitu, membentuk perda ", pungkas Agus.