Ketua DPRD Trenggalek bersama dengan Wabup Syah Natanegara
Trenggalek, maknajatim -
Rapat paripurna DPRD Trenggalek membahas persetujuan terhadap raperda pemberian insentif, dan kemudahan terhadap masyarakat/ atau investor menjadi perda, juga penyampaian penjelasan raperda dari bupati, bertempat di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (27/5/2024).
Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, agenda hari ini adalah penetapan perda yang sudah dua tahun kita bahas.
",Yaitu kemudahan pemberian insentif bagi investor atau masyarakat."ujarnya.
Selanjutnya nota rencana peraturan daerah tentang, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan laporan RAPBD tahun 2023.
Saya berharap kata Samsul, untuk segera dibahas, karena waktunya amat sangat singkat. Masa jabatan anggota dewan tahun 2019 - 2024 akan segera berakhir. Agar pembahasan lancar, maka secepat nya kita notakan, dan besok lusa rapat pandangan umum fraksi , " pungkasnya.