Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Pemberian Insentif -->

Iklan Semua Halaman


 

Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Pemberian Insentif

Tuesday

 

Sukarudin Ketua pansus II DPRD Trenggalek

Trenggalek, Maknajatim -

Pansus II DPRD Trenggalek membahas finalisasi raperda pemberian insentif, dan kemudahan terhadap masyarakat/ atau investor, Senin ( 27/5/2024)


Sukarudin Ketua pansus II DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, perda tersebut selesei pada tahun 2022, kemudian disampaikan ke gubernur dan baru saat ini evaluasi nya turun.


,"Raperda tersebut adalah  raperda inisiatif, atau kemudahan terhadap masyarakat dan atau investor."ungkapnya.


lebih lanjut kata Sukarudin, raperda inisiatif ini dari DPRD, pasalnya kita punya pandangan bahwa, orang yang mau berinvestasi di Trenggalek itu rasanya agak sulit.


, "Agar para investor tertarik ke Trenggalek kita beri kemudahan dan insentif, sehingga tertarik berinvestasi di Trenggalek." jelasnya.


Ditambahkannya,   pemberian kemudahan dan insentif itu mulai dari pengurusan ijin, sampai dengan operasi dan selama perusahaan tersebut  masih beroperasi.


Dalam hal tersebut ada beberapa catatan yang disesuaikan dengan aturan yang regulasinya sudah berubah.
Karena pada saat menyusun tahun 2019 yang lalu ada beberapa PP yang memang belum menjadi pedoman, "tutupnya.

.