Hearing DPRD Trenggalek Dengan Warga Desa Sumurup Tidak Ada Titik Temu Tim Appresial Tidak Hadir -->

Iklan Semua Halaman


 

Hearing DPRD Trenggalek Dengan Warga Desa Sumurup Tidak Ada Titik Temu Tim Appresial Tidak Hadir

Saturday

 

Hearing komisi I DPRD Trenggalek dengan warga Sumurup Kecamatan Bendungan


Trenggalek, Maknajatim,com
Rapat dengar pendapat komisi I DPRD Trenggalek dengan perkumpulan Griya Mulya Sumurup di aula dewan, (4/2/2022).


Alwi Burhanuddin Ketua komisi I DPRD  Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, kedatangan warga desa Sumurup kecamatan Bendungan ke DPRD ini sudah kedua kalinya.

Tetapi masih belum ada titik temu antara warga desa Sumurup dengan pihak terkait.

 
" Langkah selanjutnya kata Alwi, kita akan memberikan rekomendasi untuk menghadirkan pihak pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan tanah seperti, PKK pengadaan tanah dari PUPR, BBWS Brantas dan Appraisal. Karena kita punya hak yang sama, artinya kalau di panggil DPRD saja tidak hadir, maka persoalanya jadi  berbeda,"ungkapnya.


Lebih lanjut menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), warga masyarakat minta untuk dipertemukan dengan, tim panitia pengadaan tanah pembangunan bendungan Bagong.

 
"Karena masyarakat kurang puas atas penilaian harga tanah, yang dinilai sangat rendah." jelasnya.


Mukani perwakilan dari perkumpulan Griya Mulya Desa Sumurup kecamatan Bendungan saat dimintai keterangan mengatakan, kedatangan ke gedung rakyat ini untuk hearing kedua  kalinya.

 
"Warga masyarakat berharap untuk bisa bertemu dengan apprasial, agar keluhan keluhan kami bisa didengar dan ada perubahan penilaian harga yang lebih baik, ternyata mereka tidak hadir juga, " katanya dengan nada kecewa.


Bila memang pihak appresial tidak kunjung hadir dan tidak memperhatikan keluhan warga, kami warga masyarakat akan tetap tinggal dan diam ditempat.

 
"Adapun kejanggalan kejanggalan dimaksud, seperti aset rumah yang belum masuk, tegak an yang penilaiannya juga janggal.


Karena dulu sebelum ada rencana pembangunan bendungan Bagong, sudah ada  transaksi yang dilakukan oleh warga masyarakat, harga tanah sebesar 525 ribu per M 2, sekarang tanah yang ada di dekat jalan, berupa sawah dengan tiga kali panen, hanya dihargai sebesar 188 ribu rupiah per M 2.


Untuk tanaman, satu batang suwek (porang), dulu harganya dinilai 600 ribu, sekarang hanya dinilai 1000 rupiah, ini sangat jauh dan janggal, bagaimana kami bisa menerima, "keluhnya.